BERITA SENAYAN

TIM MEDIA DPR RI DUKUNG JAMALUDIN MALIK LAKUKAN KROSCEK ULANG IZIN TAMBANG

Jakarta, 22 Januari 2025 – Tim Media Sekretaris Jenderal DPR RI melalui kanal resmi Instagram @dpr_ri memberikan dukungan terhadap pernyataan Jamaludin Malik, S.H. melalui publikasi medianya. Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Golkar, yang menyuarakan perlunya kajian ulang terhadap izin pertambangan yang berdekatan dengan pemukiman warga dan berpotensi merusak lahan pertanian. Pernyataan ini diunggah dalam sebuah postingan yang menyoroti kekhawatiran atas dampak negatif aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan lahan pertanian produktif.

Jamaludin Malik menyampaikan pandangan tersebut setelah melakukan serap aspirasi pada masa reses persidangan I tahun 2024-2025 di Kabupaten Jepara. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan keresahan mereka terkait rusaknya saluran irigasi akibat aktivitas pertambangan, yang berdampak pada penurunan produktivitas lahan pertanian di wilayah tersebut.

“Kita perlu melakukan kajian ulang terhadap izin pertambangan, khususnya yang berada di sekitar lingkungan pemukiman dan area persawahan. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas ini juga dapat mengancam keberlanjutan lahan pertanian yang selama ini menjadi mata pencaharian utama masyarakat,” ujar Jamaludin Malik.

Dalam unggahan yang sama, Jamaludin Malik juga menyampaikan pentingnya mengkaji ulang pemberian izin tambang mineral dan batu bara (minerba) yang selama ini berjalan. Ia menyoroti dampak negatif dari aktivitas tambang yang sering kali merusak lingkungan sekitar dan membawa kerugian besar bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Menurut Jamaludin, pemerintah harus lebih selektif dan memperketat regulasi terkait perizinan tambang untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Jamaludin juga menegaskan bahwa kegiatan tambang yang tidak diatur dengan baik dapat menimbulkan kerusakan ekosistem yang sulit diperbaiki dan berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat.

Postingan dari akun resmi @dpr_ri ini mendapat respon positif dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan dan petani setempat, yang mendukung langkah legislasi untuk meninjau kembali izin pertambangan yang berdampak negatif pada masyarakat.

Ditempat terpisah saat diwawancarai, Jamaludin Malik juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa langkah ini akan menjadi salah satu fokus utama dalam agenda legislasi yang akan datang.

Dengan adanya dukungan dari Tim Media Sekretaris Jenderal DPR RI, diharapkan isu ini mendapat perhatian yang lebih luas dan solusi yang lebih komprehensif demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Jepara.[A6]