Jamaludin Malik Perjuangkan Aspirasi Warga Sumberrejo dan clering Terkait Izin Tambang dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Jamaludin Malik, SH, yang mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah II, terus memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait perizinan tambang yang berpotensi merugikan lingkungan dan sektor pertanian di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.

Dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), Jamaludin Malik secara tegas meminta agar pemerintah meninjau kembali izin-izin yang telah dikeluarkan di daerah tersebut. Ia menyoroti kekhawatiran warga terkait dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan terhadap produktivitas pertanian serta ekosistem lingkungan setempat.

“Kami menerima banyak aspirasi dari masyarakat Sumberrejo yang khawatir terhadap potensi kerusakan lingkungan yang lebih besar akibat aktivitas pertambangan ini terlebih lokasi kegiatan penambangan yang relatif sangat dekat dengan area pemukiman warga. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap ulang izin yang telah dikeluarkan demi melindungi kelangsungan hidup petani dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Jamaludin Malik dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Menurutnya, wilayah Desa Sumberrejo, Desa Clering dan beberapa desa di Kecamatan Donorojo merupakan aset bagi produksi padi. Desa tersebut dikenal sebagai salah satu lumbung pertanian di Jepara, dan apabila aktivitas pertambangan tidak terkendali dengan baik, dampaknya akan berdampak serius terhadap hasil pertanian, mata pencaharian warga, serta keseimbangan ekosistem lokal.
Jamaludin Malik juga menegaskan bahwa pemerintah harus lebih memperhatikan lingkungan dalam proses perizinan penambangan dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat tidak terabaikan.
“Kita harus memiliki regulasi yang berimbang antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Sampai tambang yang seharusnya membawa manfaat malah menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat setempat,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah mereka agar tidak terjadi pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.
Diharapkan dengan perjuangan ini, aspirasi masyarakat Desa Sumberrejo dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah demi menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.